Minggu, 29 Desember 2013

JFT, Langkah BKN Ciptakan PNS Profesional



Jakarta-Humas BKN, Untuk menciptakan PNS profesional, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mengambil berbagai langkah, antara lain melalui pembinaan berbagai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Meski demikian, pembinaan JFT hanya dapat berjalan baik jika didukung para stakeholders (pemangku kepentingan) terkait. Arahan ini disampaikan Deputi Kindang S.Kuspriyomurdono saat membuka Rapat Pembahasan Jabatan Fungsional Perawat dan Perawat Gigi di Aula lantai 5 gedung I BKN Pusat Jakarta, Selasa (23/12). Kegiatan ini dihadiri pula Direktur Jabatan Karier Prastyono Catur Yulianto.


Lebih lanjut ditegaskan pula bahwa pengembangan JFT harus dilaksanakan dengan cermat dan terencana. Terkait hal ini, instansi pembina JFT perlu merencanakan dengan baik sistem dan sarana pendukung yang menunjang pola karir. “Jangan sampai seorang JFT mandek karirnya karena adanya penundaan diklat atau ujian kompetensi yang dipersyaratkan, padahal pegawai tersebut siap dan memenuhi syarat yang diperlukan,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Prastyono Catur Yulianto mengutarakan bahwa esensi JFT sebagai pilihan pengembangan karir pegawai adalah untuk mengubah perilaku kerja, memperjelas tugas pokok, tanggung jawab, wewenang, dan hak setiap pejabat JFT. “Dalam menjalankan tugas, JFT didasarkan atas merit sistem, adanya kesesuaian fungsi antara kompetensi dengan jabatan yang diembannya,” tandasnya. (aman)

Sumber : http://www.bkn.go.id/in/berita/2614-jft-langkah-bkn-ciptakan-pns-profesional.html

0 komentar:

Posting Komentar